SELEKSI REKRUTMEN CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS LPP TVRI PERIODE 2016-2021. DEADLINE 15 SEPTEMBER 2016.


PANITIA SELEKSI REKRUTMEN CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS LPP TVRI PERIODE 2016-2021
d/a: Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,  Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta 10110, Telp/Fax: (021)  3862330,  
website: http://seleksi.kominfo.go.id,   email: panseldewastvri@kominfo.go.id 

P E N G U M U M A N 

Panitia  Seleksi  (Pansel)  Rekrutmen  Calon  Anggota  Dewan  Pengawas  (Dewas)  Lembaga Penyiaran  Publik  Televisi  Republik Indonesia (LPP TVRI) menerima pendaftaran Calon Anggota Dewas LPP TVRI periode 2016-2021 mulai tanggal 25 Agustus s.d 15  September 2016, bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: 
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  2. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  3. Sehat jasmani dan rohani; 
  4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; 
  5. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara; 
  6. Berusia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 
  7. Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara; 
  8. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran; 
  9. Berpengalaman sebagai pemimpin/manajer dalam perusahaan, organisasi kemasyarakatan  atau lembaga formal lainnya;  
  10. Bersikap independen serta tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa  pada saat terpilih menjadi Anggota Dewas LPP TVRI; 
  11. Mempunyai visi dan misi menjadi Anggota Dewas LPP TVRI; 
  12. Bersedia melepaskan jabatan lainnya apabila terpilih sebagai Anggota Dewas LPP TVRI; dan 
  13. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik. 


Pendaftaran   dan   penyampaian   dokumen   kelengkapan   administrasi   permohonan   dilakukan   secara   online   melalui   website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah dokumen sebagai berikut:

  1. Surat pendaftaran dan surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota Dewas LPP TVRI yang ditandatangani oleh yang  bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 1); 
  2. Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP); 
  3. Hasil scan ijazah asli jenjang pendidikan terakhir (format .pdf); 
  4. Pasfoto berwarna terbaru (format .jpeg); 
  5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2); 
  6. Surat  Pernyataan  tidak  pernah  dihukum  penjara  karena  melakukan  tindak  pidana  kejahatan  dan/atau  tidak  sedang  dalam menjalani proses hukum pidana yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (Lampiran 3); 
  7. Surat Izin Atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS); 
  8. Surat  Pernyataan  kesediaan  melepas  kepemilikan  dan  kepengurusan  pada  media  massa  dan/atau  organisasi  lain  yang  ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- apabila terpilih menjadi Anggota Dewas LPP TVRI (lampiran 4); 
  9. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- apabila terpilih menjadi Anggota  Dewas LPP TVRI (lampiran 5); 
  10. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- sesuai  formulir (lampiran 6);   
  11. Pakta  Integritas  yang  menyatakan  kesetiaan  pada  Pancasila  dan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa  yang ditandatangani oleh  yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,-  (lampiran 7);  
  12. Karya tulis orisinal tentang visi dan misi menjadi Anggota Dewas LPP TVRI, diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4, spasi  1.5, Font Arial 12;  
  13. Makalah  personal  (personal  paper)  menggambarkan  mengapa  yang  bersangkutan  layak  menjadi Anggota  Dewas  LPP  TVRI,  diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4, spasi 1.5, Font Arial 12; 
  14. Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar,  yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (Lampiran 8). 

*Formulir Lampiran dan info lebih lanjut dapat diunduh melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id
SUMBER BERITA : https://kominfo.go.id

Subscribe to receive free email updates: