INFORMASI SELEKSI CPNS KEMENTRIAN ESDM RI TAHUN ANGGARAN 2016. TOTAL KUOTA 450 POSISI JABATAN.
Lowongan Kerja CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertambangan dan energi. Kementerian ESDM dipimpin oleh seorang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) yang sejak tanggal 19 Oktober 2011 dijabat oleh Jero Wacik.
Informasi Awal Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian ESDM Tahun 2016. Saat ini Kementerian Eneergi dan Sumber Daya Mineral - Kementerian ESDM kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi :
Kualifikasi Pendidikan:
- SMK (khusus untuk formasi Pengamat Gunung Api), D3, S1 dan S2
Jurusan yang dibutuhkan sebagai berikut:
- Teknik Perminyakan
- Teknik Elektro
- Teknik Kimia
- Teknik Mesin
- Teknik Geologi
- Teknik Fisika
- Profesi Psikologi Industri dan Organisasi
- Teknik Informatika
- Ilmu Hukum
- Ekonomi Akuntansi / Manajemen
- Teknik Komputer Jaringan
- TOTAL FORMASI ; 450 POSISI.
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri / tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Berkelakukan baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dihukum penjara karena tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain
- Tata Cara Pendaftaran Lamaran
- Untuk Tata Cara Pendaftaran, Formasi, Persyaratan dan Pengumuman lengkap akan segera diumumkan di laman resmi Kementerian ESDM di www.esdm.go.id awal Oktober 2016
Catatan :
- Rekrutmen CPNS ESDM tidak dipungut biaya sama sekali
- Semua biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab setiap pelamar
- Seleksi menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Informasi Lebih detail silahkan baca di website resmi >>> www.esdm.go.id
- Ini adalah info awal, info selengkapnya belum diumumkan, kami akan mengupdate artikel ini jika info lengkapnya sudah terbit.
SUMBER BERITA DAN PENGUMUMAN RESMI KLIK [DISINI]