PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH KANTOR KESEHATAN PELABUHAN TINGKAT SMA DAN D3 TAHUN ANGGARAN 2017. DEADLINE 5 DESEMBER 2016.
Kantor Kesehatan Pelabuhan merupakan salah satu unit pelayanan kesehatan yang ada dalam wilayah pelabuhan yogyakarta dengan peran memberikan pelayanan kesehatan umum kepada seluruh masyarakat indonesia khususnya pengobatan serta kegiatan medis lainnya di pelabuhan. Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta merupakan unit kesehatan yang bernaung dibawah dinas kesehatan Direktorat Jenderal Penyakit yogyakarta dan Kementerian Kesehatan republik indonesia. Tujuan dpembentukan kantor kesehatan peabuhan yogyakarta adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2017
Dalam meningkatkan kualitas operasional kegiatan dan kinerja kami, kini Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun Anggaran 2017 melalui Penerimaan Kemenkes Calon Pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Minimal SMA SMK dengan rincian sebagai berikut:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Penyakit Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta
- Perawat (minimal d3 keperawatan)
- Satpam (minimal SMA/K sederajat)
- Petugas Kebersihan (Minimal SMA/K sederajat)
- Driver/sopir (Minimal SMA/K sederajat)
II. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
- Penduduk Republik Indonesia (WNI);
- Kandidat memiliki Persyaratan Usia :
- Umur 21 – 30 Tahun untuk formasi Perawat;
- Umur 21 – 45 Tahun untuk formasi Petugas Keamanan/Security;
- Umur 21 – 45 Tahun untuk formasi Petugas Kebersihan;
- Umur 21 – 45 Tahun untuk formasi Driver/Sopir:
- Kandidat Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain;
- Calon kandidat Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
- Kandidat Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
- Peserta pastinya berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Riwayat kesehatan Sehat Jasmani dan Rohani;
- Kandidat Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri BUMN/BUMD dan Pegawai Swasta;
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS;
- Memiliki loyalitas yang tinggi terhadap kantor.
2. Persyaratan Khusus
- Kandidat memiliki kriteria pendidikan/ijazah sesuai dengan formasi lowongan;
- Minimal dua tahun pengalaman kerja pada jenis lowongan yang dilamar;
- Untuk Lowongan Driver/ Sopir harus memiliki SIM A/B Umum dan diutamakan berdomisili di wilayah sekitar Sleman serta paham mesin kendaraan;
- Untuk Lowongan formasi Perawat bersedia bekerja Shift dan Masuk kerja dihari Sabtu Minggu dan Hari Libur Nasional. Diutamakan yang memiliki sertifikat pelatihan terkait keperawatan;
- Untuk Lowongan Petugas Keamanan/Security memiliki kemampuan beladiri dasar dan Sertifikat Security (Gada Pratama).
3. Persyaratan Administrasi Pendaftaran
Berkas lamaran menggunakan map berwarna KUNING (pelamar formasi Perawat), map berwarna BIRU (pelamar formasi Security), map berwarna HIJAU (pelamar formasi Petugas Kebersihan) dan map berwarna MERAH (pelamar formasi Driver) dibuat rangkap 1 (satu) disusun sbb:
- 1) Pas photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (1 lembar), 3R (1 lembar) pada bagian belakang ditulis nama dan dimasukkan ke dalam plastik;
- 2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, tidak perlu dilegalisir;
- 3) Surat Lamaran memakai kertas folio bergaris yang ditulis tangan dengan huruf latin menggunakan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar, ditujukan kepada Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta;
- 4) Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir untuk tingkat pendidikan DIII sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002;
- 5) Fotocopy Akreditasi Program Studi Perguruan tinggi untuk tingkat pendidikan DIII tidak perlu dilegalisir;
- 6) Ketentuan Akreditasi Perguruan tinggi untuk tingkat Pendidikan DIII
- 7) Fotocopy Ijazah SMA telah dilegalisir oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kesiswaan untuk Tingkat pendidikan SMA;
- 8) Fotocopy Legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib/POLRI tempat domisili pelamar yang masih berlaku;
- 9) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan November 2016);
- 10) Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku, dengan catatan dikeluarkan oleh RSUD/RSUP/RS TNI-Polri (minimal diterbitkan November 2016);
- 11) Melampirkan Surat Pernyataan sanggup ditempatkan di wilayah kerja sesuai dengan kebijakan kantor yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 sesuai format terlampir;
- 12) Mengisi Daftar Riwayat Hidup dengan huruf KAPITAL/BALOK dengan tinta hitam, lembar pertama kanan atas ditempel pas photo 4x6 cm terbaru sesuai format terlampir;
- 13) Seluruh dokumen tersebut diatas dijepit jadi satu dengan binder clip dan dimasukkan kedalam Amplop berwarna coklat dan dikirimkan ke alamat;
Kepada Yth. Kepala Kantor Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta
Cq. Panitia Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri TA 2017
Jalan Ringroad Utara No. 8 Nanggulan Maguwoharjo Depok Sleman DIY
55282
No Telp. (0274) 484259 No Fax. (0274) 484259
- 14) Pada Sudut kanan atas bagian depan amlop ditulis JENIS LOWONGAN;
- 15) Pada Sudut kiri atas bagian depan amlop ditulis KUALIFIKASI PENDIDIKAN;
- 16) Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur dalam administrasi.
III.KETENTUAN PENDAFTARAN
- 1. Waktu Penerimaan pendaftaran tanggal 22 November 2016 s.d 05 Desember 2016;
- 2. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui pos;
- 3. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada melalui alamat website : www.kkpyogyakarta.com;
- 4. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta;
- 5. Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang lulus dan diterima akan ditempatkan sesuai dengan petunjuk kepala kantor dan alokasi kebutuhan SDM;
- 6. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai fakta/sengaja melakukan manipulasi data baik pada tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan memberhentikan Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.
Catatan
- Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
- Semua tahapan seleksi Lowongan Non CPNS Kemenkes tidak dipungut biaya alais gratis
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatas namakan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri sehingga Peserta dihimbau untuk tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan.
- Keputusan Panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
- Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap terjadi
- Lowongan pekerjaan kemenkes KKP dibuka sampai tanggal 05 Desember 2016 mendatang.
SUMBER BERITA DAN PENGUMUMAN RESMI KLIK [DISINI]