Rekrutmen Pegawai Pemerintah NON PNS Kementrian BUMN


Kementerian BUMN adalah salah satu kementerian di negara Republik Indonesia yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara / Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia telah ada sejak tahun 1973. Awalnya, organisasi ini merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Dirjen Pembinaan BUMN waktu itu dijabat oleh Bapak I Nyoman Tjager. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi pucuk kepemimpinan Republik Indonesia.

Kementerian BUMN merupakan organisasi pembina BUMN yang dikembalikan menjadi setingkat Kementerian, kondisi tersebut sampai dengan periode Kabinet Indonesia Bersatu. Menteri yang menanggani BUMN digabungkan dengan penanaman modal, sehingga disebut Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN yang dipercayakan kepada Bapak Laksamana Sukardi. Beliau kemudian digantikan oleh Bapak Rozy Munir. Selanjutnya, ketika kembali terjadi pergantian Presiden RI, di bawah kabinet yang disebut Kabinet Gotong Royong, Bapak Laksamana Sukardi kembali menjadi Menteri BUMN. Kala itu, kembali dipisahkan antara pembinaan BUMN dengan penanaman modal.

Bapak Laksamana Sukardi menjadi Menteri BUMN dari tahun 2001 hingga 2004. Kemudian, ketika Bapak SBY terpilih jadi Presiden di tahun 2004, terjadi pergantian Menteri yang menanggani BUMN ini. Dalam masa Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, Bapak Sugiharto dipercaya menjadi Menteri Negara BUMN (2004-2006), yang kemudian digantikan Bapak Sofyan A. Djalil (2006-2009) dan Bapak Mustafa Abubakar (2009-2011). Selanjutnya Bapak Dahlan Iskan menjadi Menteri Negara BUMN sampai akhir kepemimpinan beliau dan kemudian pada era bapak presiden Joko Widodo, Rini Mariani Soemarno terpilih untuk menduduki kepemimpinan di Kementerian BUMN.

Alamat kantor kementerian :

Kementerian BUMN
Jl. Medan Merdeka Sel. No.13,
Gambir, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia
+62 21 29935678

Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan Desember tahun 2016 ini Kementerian BUMN kembali membuka lowongan kerja terbaru Kementerian BUMN bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kerja kali ini dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.

PENGUMUMAN

NOMOR : PENG-01/S.MBU.1/12/2016

TENTANG

LOWONGAN TENAGA

PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNPN)

DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BUMN TAHUN 2017



Dengan ini kami membuka lowongan kerja  dengan jabatan dan ketentuan sebagai berikut :

A. Jabatan Yang Ditawarkan

  1. Tenaga Pengelola  Kinerja Organisasi
  2. Tenaga Administrasi Perkantoran
  3. Tenaga Administrasi Gudang
  4. Tenaga Administrasi Barang Milik Negara
  5. Tenaga Dokumentasi
  6. Tenaga Jurnalistik
  7. Tenaga Hubungan Pemerintah
  8. Tenaga Pengelola Portal Publik
  9. Tenaga Pelayanan Publik
  10. Tenaga Protokol
  11. Tenaga Pengadministrasi Kearsipan
  12. Tenaga Pengantar Dokumen Keuangan
  13. Tenaga Perbantuan Administrasi
  14. Tenaga Pustakawan
  15. Tenaga Sekretaris
  16. Tenaga Pengadministrasi Persuratan
  17. Tenaga Pengantar Dokumen Internal
  18. Tenaga Pengadministrasi Surat Masuk
  19. Tenaga Alih Media
  20. Tenaga Penerima Dokumen
  21. Tenaga Analis Perkara Hukum
  22. Tenaga Analis Peraturan Perundang-undangan
  23. Tenaga Asisten Peneliti Riset BUMN Sektor I & II
  24. Tenaga Asisten Peneliti Riset Internal
  25. Tenaga Assiten Peniliti Riset Makro
  26. Tenaga Pengelola Konten Portal FIS KBUMN
  27. Tenaga Analisis dan Penyajian Data dan Informasi BUMN
  28. Tenaga Junior Web Programmer
  29. Tenaga Mobile App Developer
  30. Tenaga Senior Web Programmer
  31. Tenaga Network Admin
  32. Tenaga Technical Support I
  33. Tenaga Technical Support II
  34. Tenaga System Administrator
  35. Tenaga Application Support
  36. Tenaga Helpdesk Analyst I
  37. Tenaga Helpdesk Analyst II
  38. Tenaga Pembantu Pengelola Konten Portal SDM Eksekutif BUMN
  39. Tenaga Pembantu Pengelola Data Talent Pool Direksi dan Dewan Komisaris/Pengawas BUMN
  40. Tenaga Pembantu Pengelola Data GCG dan KPKU
  41. Tenaga Pengelola Data Privatisasi dan Sinergi BUMN I & II
  42. Tenaga Pengelola Data Pengembangan Bisnis BUMN
  43. Tenaga Pengelola Data PMN, Penerusan Pinjaman dan PSO BUMN
  44. Tenaga Asisten Pelaporan Keuangan Junior
  45. Tenaga Asisten Restrukturisasi Korporasi
  46. Tenaga Analis Perencanaan dan Pelaporan Kinerja
  47. Tenaga Analis Dokumentasi Hukum
  48. Tenaga Analis Kinerja dan Strategik Manajemen

B. Tata Cara Pendaftaran

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui website: http://reg-ppnpn.bumn.go.id, mulai tanggal 1 Desember 2016 dan ditutup pada tanggal 7 Desember 2016.
  • Untuk memudahkan melakukan registrasi online, harap persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang wajib pelamar upload pada saat melakukan registrasi online yaitu:
  1. Kartu identitas diri (KTP) yang masih berlaku
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  3. Ijazah pendidikan terakhir
  4. Transkrip nilai pendidikan terakhir
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Sertifikat lainnya

C. Ketentuan Lain

  • Proses pendaftaran sampai dengan pengumuman kelulusan tidak dipungut biaya apapun.
  • Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui situs Kementerian BUMN:  http://reg-ppnpn.bumn.go.id atau email pelamar yang didaftarkan pada saat pendaftaran online  sehingga peserta seleksi diminta aktif mengakses situs dan email dimaksud.
  • Apabila diketahui pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar untuk mengikuti proses seleksi sampai dengan pengumuman lolos seleksi, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi pengisian tenaga PPNPN.
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
  • Persyaratan lengkap dan detail bisa dilihat di web resmi Kementrian BUMN ; https://reg-ppnpn.bumn.go.id/
SUMBER BERITA DAN PENGUMUMAN RESMI KLIK (DISINI)



Subscribe to receive free email updates: