Rekrutmen Pegawai Pemerintah NON PNS Kementrian BUMN
Kementerian BUMN adalah salah satu kementerian di negara Republik Indonesia yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara / Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia telah ada sejak tahun 1973. Awalnya, organisasi ini merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Dirjen Pembinaan BUMN waktu itu dijabat oleh Bapak I Nyoman Tjager. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi pucuk kepemimpinan Republik Indonesia.
Kementerian BUMN merupakan organisasi pembina BUMN yang dikembalikan menjadi setingkat Kementerian, kondisi tersebut sampai dengan periode Kabinet Indonesia Bersatu. Menteri yang menanggani BUMN digabungkan dengan penanaman modal, sehingga disebut Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN yang dipercayakan kepada Bapak Laksamana Sukardi. Beliau kemudian digantikan oleh Bapak Rozy Munir. Selanjutnya, ketika kembali terjadi pergantian Presiden RI, di bawah kabinet yang disebut Kabinet Gotong Royong, Bapak Laksamana Sukardi kembali menjadi Menteri BUMN. Kala itu, kembali dipisahkan antara pembinaan BUMN dengan penanaman modal.
Bapak Laksamana Sukardi menjadi Menteri BUMN dari tahun 2001 hingga 2004. Kemudian, ketika Bapak SBY terpilih jadi Presiden di tahun 2004, terjadi pergantian Menteri yang menanggani BUMN ini. Dalam masa Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, Bapak Sugiharto dipercaya menjadi Menteri Negara BUMN (2004-2006), yang kemudian digantikan Bapak Sofyan A. Djalil (2006-2009) dan Bapak Mustafa Abubakar (2009-2011). Selanjutnya Bapak Dahlan Iskan menjadi Menteri Negara BUMN sampai akhir kepemimpinan beliau dan kemudian pada era bapak presiden Joko Widodo, Rini Mariani Soemarno terpilih untuk menduduki kepemimpinan di Kementerian BUMN.
Alamat kantor kementerian :
Kementerian BUMN
Jl. Medan Merdeka Sel. No.13,
Gambir, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia
+62 21 29935678
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan Desember tahun 2016 ini Kementerian BUMN kembali membuka lowongan kerja terbaru Kementerian BUMN bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kerja kali ini dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-01/S.MBU.1/12/2016
TENTANG
LOWONGAN TENAGA
PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNPN)
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BUMN TAHUN 2017
Dengan ini kami membuka lowongan kerja dengan jabatan dan ketentuan sebagai berikut :
A. Jabatan Yang Ditawarkan
- Tenaga Pengelola Kinerja Organisasi
- Tenaga Administrasi Perkantoran
- Tenaga Administrasi Gudang
- Tenaga Administrasi Barang Milik Negara
- Tenaga Dokumentasi
- Tenaga Jurnalistik
- Tenaga Hubungan Pemerintah
- Tenaga Pengelola Portal Publik
- Tenaga Pelayanan Publik
- Tenaga Protokol
- Tenaga Pengadministrasi Kearsipan
- Tenaga Pengantar Dokumen Keuangan
- Tenaga Perbantuan Administrasi
- Tenaga Pustakawan
- Tenaga Sekretaris
- Tenaga Pengadministrasi Persuratan
- Tenaga Pengantar Dokumen Internal
- Tenaga Pengadministrasi Surat Masuk
- Tenaga Alih Media
- Tenaga Penerima Dokumen
- Tenaga Analis Perkara Hukum
- Tenaga Analis Peraturan Perundang-undangan
- Tenaga Asisten Peneliti Riset BUMN Sektor I & II
- Tenaga Asisten Peneliti Riset Internal
- Tenaga Assiten Peniliti Riset Makro
- Tenaga Pengelola Konten Portal FIS KBUMN
- Tenaga Analisis dan Penyajian Data dan Informasi BUMN
- Tenaga Junior Web Programmer
- Tenaga Mobile App Developer
- Tenaga Senior Web Programmer
- Tenaga Network Admin
- Tenaga Technical Support I
- Tenaga Technical Support II
- Tenaga System Administrator
- Tenaga Application Support
- Tenaga Helpdesk Analyst I
- Tenaga Helpdesk Analyst II
- Tenaga Pembantu Pengelola Konten Portal SDM Eksekutif BUMN
- Tenaga Pembantu Pengelola Data Talent Pool Direksi dan Dewan Komisaris/Pengawas BUMN
- Tenaga Pembantu Pengelola Data GCG dan KPKU
- Tenaga Pengelola Data Privatisasi dan Sinergi BUMN I & II
- Tenaga Pengelola Data Pengembangan Bisnis BUMN
- Tenaga Pengelola Data PMN, Penerusan Pinjaman dan PSO BUMN
- Tenaga Asisten Pelaporan Keuangan Junior
- Tenaga Asisten Restrukturisasi Korporasi
- Tenaga Analis Perencanaan dan Pelaporan Kinerja
- Tenaga Analis Dokumentasi Hukum
- Tenaga Analis Kinerja dan Strategik Manajemen
B. Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website: http://reg-ppnpn.bumn.go.id, mulai tanggal 1 Desember 2016 dan ditutup pada tanggal 7 Desember 2016.
- Untuk memudahkan melakukan registrasi online, harap persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang wajib pelamar upload pada saat melakukan registrasi online yaitu:
- Kartu identitas diri (KTP) yang masih berlaku
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Transkrip nilai pendidikan terakhir
- Daftar riwayat hidup
- Sertifikat lainnya
C. Ketentuan Lain
- Proses pendaftaran sampai dengan pengumuman kelulusan tidak dipungut biaya apapun.
- Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui situs Kementerian BUMN: http://reg-ppnpn.bumn.go.id atau email pelamar yang didaftarkan pada saat pendaftaran online sehingga peserta seleksi diminta aktif mengakses situs dan email dimaksud.
- Apabila diketahui pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar untuk mengikuti proses seleksi sampai dengan pengumuman lolos seleksi, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi pengisian tenaga PPNPN.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
- Persyaratan lengkap dan detail bisa dilihat di web resmi Kementrian BUMN ; https://reg-ppnpn.bumn.go.id/
SUMBER BERITA DAN PENGUMUMAN RESMI KLIK (DISINI)